Sosialisasi Sertifikasi Halal Pada Kelompok Usaha Bersama (Kube) Kamboja Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta

Murni Sulistyowati(1*) , Nuryati Nuryati(2) , Dian Nurmastuti(3) , Endang Brotojoyo(4)


(1) Universitas Dharma AUB Surakarta
(2) Universitas Dharma AUB Surakarta
(3) Universitas Dharma AUB Surakarta
(4) Universitas Dharma AUB Surakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Produk halal bagi Masyarakat Indonesia yang dikenal sebaga negara dengan populasi muslim terbesar di dunia merupakan sebuah kebutuhan.dan Pemerintah mendukung melalui jaminan produk halal yang mencakup banyak aspek bukan hanya makana minuman tetapi juga produk lain seperti kosmetik, obat-obatan, fashion, pariwisata, keuangan dan lain-lain.Jaminan produk halal memberikan ketentraman batin bagi orang yang mengonsumsinya. Setelah melalui rangksin proses audit panjang yang dilakukan mencakup pemeriksaan data yang diajukan , pemeriksaan proses produksi, pemeriksaan laboratorium, pengemasan, penyimpanan, distribusi dan transportasi, pemasaran, ,penyajian hingga penetapan sertifikasi halal dengan pencantuman label/logo halal pada setiap produk. Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting pengembangan usaha, khususnya usaha makanan minuman, seperti para pelaku usaha KUBE Kamboja yang memiliki keterbatasan pengetahuan terkait pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta manfaat yang dapat diperoleh dari kepemilikan sertifikat halal bagi kelangsungan dan pengembangan usahanya, Tim kami tergerak turun tangan untuk memberiakn sosialisasi sertifikasi halal melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan metode ceramah, tanya jawab dan pendampingan yang disambut antusias oleh peserta. Kegiatan ini memberi kontribusi dan dampak positif dalam menanamkan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta pentingnya sertifikasi halal atas produknya dan prosedur pengajuan sertifikasi halal hingga mendapatkan label halal.

Keywords


Sosialisasi, Produk Halal, Sertifikasi, KUBE Kamboja

Full Text:

PDF

References


Ariny, B. D., & Nurhasanah. (2020). Dampak positif Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dalam menciptakan sistem jaminan produk halal di Indonesia. Syarie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 3(2), 198218. https://stai-binamadani.e-journal.id/Syarie/article/view/204/170

Asyik Nur Allifah, HeniMutmainah& Nur Alim Natsir(2023). Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Halal Pada produk Makanan dan Minuman di Kota Ambon; Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Volume 4 nomor 2, edisi Juli2023

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. (2010). STATISTIK INDONESIA Statistical Yearbook of Indonesia 2010. In BPS-Statistics Indonesia. https://www.bps.go.id/publication/2010/12/23/b0adeb45e05c3db10ac99f33/statistik-indonesia- 2010.html

BPJPH Kemenag RI. (2021). Alur Proses Sertifikasi Halal. http://www.halal.go.id/layanan/sertifikasi

BPJPH Kemenag RI. (2022). Pengajuan Permohonan Sertifikasi Halal Gratis (Program SEHATI)). https://sihalal.com/

Chairunnisyah, S. (2018). Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Menerbitkan Sertifikat Halal Pada ProdukMakanan Dan Kosmetika. Angewandte Chemie International Edition, 3(2), 1027.

Faridah, H. D. (2019). Halal certification in Indonesia; history, development, and implementation. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.2-issue.2.68-78

Hidayat, A. S., & Siradj, M. (2015). Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Non Halal pada Produk Pangan Industri. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 15(2), 199210. https://doi.org/10.15408/ajis.v15i2.2864

Hidayatullah, M. S. (2020). Sertifikasi dan Labelisasi Halal Pada Makanan dalam Perspektif Hukum Islam (Perspektif Ayat Ahkam). YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(2), 251. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i2.8620

LPPOM - MUI. (2008). Panduan Umum Sistem Jaminan Halal. Panduan Umum Sistem Jaminan Halal, 178. Parabowo, S. dan, & Rahman, A. A. (2016). Sertifikasi Halal Sektor Industri Pengolahan Hasil Pertanian. Forum Penelitian Agro Ekonomi,

Qoniah, R. (2022). Tantangan dan Strategi Peningkatan Ekspor Produk Halal Indonesia di Pasar Global. Halal Research Journal, 2(1), 5263. https://doi.org/10.12962/j22759970.v2i1.246

Rahayuningsih, E., & Ghozali, M. L. (2021). Sertifikasi Produk Halal dalam Perspektif Mashlahah Mursalah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 135. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1929

Rohamah, S. (2022). Analisis Pengaruh Labelisasi Halal dan Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Muslim dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderating pada Produk Kosmetik di Kota Bandar Lampung [Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung]. In Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. http://repository.radenintan.ac.id/20337/1/TESIS 1-2.pdf

Rosnan, H., Osman, I., Nor, N. M., & Aminuddin, A. (2015). Halal certification: An exploratory study on non- certified restaurants. Advanced Science Letters, 21(6), 18541857. https://doi.org/10.1166/asl.2015.6136

Sari, D. I. (2019). Perlindungan Hukum Atas Label Halal Produk Pangan Menurut Undang-Undang. Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 7(1), 1. https://doi.org/10.28946/rpt.v7i1.264

Segati, A. (2018). Pengaruh Persepsi Sertifikasi Halal, Kualitas Produk, Dan Harga Terhadap Persepsi Peningkatan Penjualan. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 3(2), 159. https://doi.org/10.15548/jebi.v3i2.175

Syafitri, M. N., Salsabila, R., & Latifah, F. N. (2022). Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam.Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 10(1), 1642. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i1.305

Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.280




DOI: https://doi.org/10.36587/wasananyata.v10i1.2243

Article Metrics

Abstract views: 32 | PDF views: 5

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 
Wasana Nyata ©  Jurnal Pengabdian Pada MasyarakatWeb AnalyticsView Statistics